FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan kader partai politik (parpol) rentan melakukan tindak pidana korupsi.
Sebab berdasarkan data hingga April 2022, KPK telah menangani 310 perkara yang melibatkan anggota DPR dan DPRD, 22 perkara yang melibatkan Gubernur, serta 148 perkara yang Bupati/Wali Kota. Angka tersebut menyumbang 35 persen dari keseluruhan jumlah perkara yang ditangani KPK.
Hal itu disampaikan Firli saat menyampaikan sambutan di kegiatan Executive Briefing dalam rangkaian program Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu. Kegiatan ini diikuti oleh para ketua dan pengurus 20 parpol seluruh Indonesia.
“Berdasarkan data penanganan perkara, salah satu pelaku korupsi berasal kader Parpol. Ini lah yang mengilhami kami untuk menyelenggarakan kegiatan program Politik Cerdas Berintegritas,” kata Firli di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu, 18 Mei 2022.
Firli menerangkan, PCB sebagai salah satu program pencegahan korupsi KPK, diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi partai politik. Serta, meningkatkan integritas Parpol dan seluruh pengurusnya.
Dalam sambutannya, Firli Bahuri juga mengatakan parpol punya peranan penting dalam menentukan masa depan Indonesia yang bebas dari korupsi.
“Melalui Pemilu, Parpol melahirkan wakil rakyat serta para pemimpin daerah dan nasional. Kader Parpol yang terpilih juga berperan menyusun regulasi untuk kesejahteraan bangsa. Untuk itu peran Parpol sangat penting bagi bangsa Indonesia,” kata Firli.