Lin Che Wei Jadi Tersangka Mafia Migor, Said Didu: Dijadikan Stempel oleh Penguasa Lakukan Korupsi

  • Bagikan
Penasihat Kebijakan dan Analisa Independent Research dan Advisory Indonesia Lin Che Wei jadi tersangka kasus mafia minyak goreng. (Dok Kejagung)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Police Advisor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimdjati ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengaku kenal dengan LCW. Menurutnya, LCW merupakan sosok yang bekerja profesional. Sehingga ia menduga LCW terkooptasi untuk dijadikan stempel dalam melakukan korupsi.

“Saya kenal LCW, beliau umumnya bekerja secara profesional tapi sepertinya kali ini "terkooptasi" oleh penguasa utk dijadikan stempel lakukan pelanggaran korupsi,” ujarnya, Rabu, (18/5/2022).

Diketahui, LCW sempat menerima penghargaan Indonesian Best Analyst dari AsiaMoney Magazine dan The Most Popular Analyst Award untuk tahun 2002 dan tahun 2004.

Selain itu juga pernah mendapatkan penghargaan Tasrif Award dari Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), karena membongkar skandal Bank Lippo.

Said Didu mengatakan, ada dugaan permainan di atas Dirjen semakin kuat. “Seperti di awal kasus ini, saya menduga ada pemain di atasnya Dirjen. Dugaan saya tsb makin kuat stlh LCW terlibat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan LCW sebagai tersangka dalam kasus mafia minyak goreng.

LCW alias WH merupakan penasihat kebijakan/analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia. LCW diduga bersama-sama dengan tersangka Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan (Dirjen Daglu).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan