Penempatan Jemaah Haji Indonesia di Lima Sektor di Mekkah

  • Bagikan
Ilustrasi ibadah Haji

Haji 1443H/2022M merupakan pelaksanaan haji pertama kali setelah Tanah Suci Mekkah dan Madinah ditutup untuk jemaah asal luar Arab Saudi karena pandemi COVID-19.

Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan pelaksanaan haji tahun ini berbeda dengan 2019 karena kuota haji 2022 berkurang menjadi 100.051 terdiri atas 92.825 kuota jemaah haji reguler, dan 7.226 kuota jamaah haji khusus.

Begitu pula dengan petugas haji hanya sebanyak 1.901 orang yang akan bertugas di tiga daerah kerja (daker) yaitu Mekkah, Madinah dan Jeddah. Karena jumlah jemaah berkurang setengahnya dari 2019 maka jumlah sektor juga berkurang dari sebelumnya 11 sektor di Mekkah menjadi enam sektor. (antara/jpc)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan