Yasona Laoly: Banyak Partai Politik yang Tidak Menjalankan Tugasnya dengan Baik, Itu Mengganggu Demokrasi

  • Bagikan
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly

FAJAR.CO.ID, BALI -- Pemilu 2024 kian dekat. Di tengah persiapan menuju Pemilu 2024, riak-riak politik mulai muncul.

Kondisi ini dipicu oleh banyaknya partai politik (parpol) yang tidak aktif menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik.

Jika dibiarkan keberadaan parpol tersebut berpotensi mengganggu praktik demokrasi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan langsung Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly, dimana dirinya mengatakan bahwa dari 75 badan hukum parpol yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, banyak yang tidak aktif.

“Ini berpotensi mengganggu kehidupan demokrasi mengingat partai politik salah satu pilar demokrasi,” kata Menkumham Yasonna H. Laoly saat jadi pembicara kunci di Seminar Nasional Hukum Tata Negara di Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu (19/5/2022).

Menkumham Yasonna tidak menyebut berapa jumlah parpol yang tidak aktif itu dan nama-nama partainya.

Politikus PDI Perjuangan itu hanya memastikan bahwa pihaknya terus meningkatkan layanan kepada partai politik yang ingin memperoleh pengesahan atau status badan hukum dari Kemenkumham. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan