Andre mengatakan, kalau perlu top menejemen bahkan pemiliknya yang mungkin ada di luar negeri bisa ditelusuri. Sebab, hal itu untuk kepentingan rakyat.
“Karena ini demi kepentingan rakyat bukan hanya ekonomi Indonesia yang terpukul, bukan hanya ekonomi Indonesia yang dirugikan tetapi seluruh rakyat Indonesia yang dirugikan, itu harapan kita di DPR terhadap langkah Bapak Jaksa Agung,” tutur Andre.
Pada 2014 silam, Lin Che Wei pernah menjabat sebagai Tim Asistensi (Policy Advisor) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Kemudian, pada 2019 yang lalu, Lin Che Wei kembali diangkat sebagai Tim Asistensi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sebagai Policy Advisor Kemenko Perekonomian, Lin Che Wei ikut terlibat dalam formulasi kebijakan, seperti Pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) dan pembentukan Industri Biodiesel berbasis Kelapa Sawit, Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (2017), Studi dan Formulasi Kebijakan Pemerataan Ekonomi (2017-2019), dan Verifikasi Luas Lahan Kelapa Sawit di Provinsi Riau (bekerja sama dengan Dirjen Perkebunan dan PTPN V.
Selain itu, Lin Che Wei juga merupakan salah satu ekonom terkemuka di Indonesia. Ia memulai kariernya sebagai analis keuangan di beberapa perusahaan asing antara lain WI Carr, Deutsche Bank Group dan Société Générale.
Dalam melakoni karirnya itu, ia sempat bermasalah dengan Grup Lippo. Adapun masalah yang merugikannya saat itu karena analisisnya membongkar skandal Bank Lippo sehingga ia digugat sebesar Rp103 miliar oleh pengurus Lippo Group.