FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan pemuda yang menyebut diri sebagai Barisan Masyarakat Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Basmi KKN) menyampaikan aspirasi di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jl Sisingamaraja, Jakarta Selatan, Selasa 24 Mei 2022 siang.
Massa Anti-Korupsi itu mendorong Korps Adhyaksa menuntaskan kasus CPO, termasuk dengan memeriksa BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit).
"Kinerja Kejaksaan Agung sangat luar biasa dalam menemukan serta menangkap mafia atau kartel minyak goreng. Untuk memaksimalkan kinerja Kejagung RI dalam menuntaskan kasus CPO, kami mendorong agar BPDPKS diperiksa," kata Koordinator Aksi Basmi KKN Faizul Hidayat.
Faizul menegaskan, CPO atau Crude Palm Oil adalah bahan baku minyak goreng, minyak goreng sendiri adalah bahan pokok bagi rakyat sehingga kejahatan yang terkait dengan hal ini otomatis melukai banyak rakyat Indonesia. Tak heran, persoalan minyak goreng juga jadi perhatian presiden Jokowi yang mengatakan pada 19 Mei lalu, "Secara kelembagaan pemerintah juga akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit."
Faizul juga menyebut, kelangkaan dan mahalnya minyak goreng merupakan dampak sistemik dari tata kelola dana BPDPKS yang "dalam kendali konglomerat sawit" dan dewan pengarah BPDPKS.
"Ada 137an triliun rupiah dana sawit di BPDPKS, 80an persen digunakan untuk subsidi biodesel, sekian triliun untuk subsidi harga minyak goreng," katanya.
"Padahal, subsidi ke biodesel memang sesuai aturan karena ada Perpresnya, tapi subsidi untuk harga minyak goreng ini tak sesuai dengan pendirian BPDPKS itu sendiri," lanjut Faizul.