Kejagung Diminta Periksa BPDPKS Soal Kasus Ekspor CPO

  • Bagikan

Jadi, sambung Faizul, memeriksa BPDPKS akan menjadikan langkah penegakan hukum oleh Kejagung menjadi semakin terang benderang.

"Dan sebenarnya ini bukan hanya dorongan dari kami, tapi juga merupakan dorongan dari elit. Berdasarkan berita, ada senator sebagai wakil rakyat di Senayan yang pernah mendorong aparat mengaudit BPDPKS. Ada juga pakar ekonomi yang menyebut penyelidikan ke BPDPKS merupakan bentuk kesungguhan menangani persoalan minyak goreng. Jadi tidak terkesan hanya menumbalkan Dirjen salah satu kementerian. Ada juga perwakilan para petani yang mendorong Kejagung memeriksa BPDPKS," terang Faizul.

Diketahui, BPDPKS memiliki Komite Pengarah yang berisi 8 kementerian/lembaga yang meliputi; Kemenko Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan Kementerian PPN/Bappenas..

Sebagai pengingat, saat ini Kejagung RI tengah menangani kasus CPO dan menetapkan sejumlah tersangka.(msn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan