FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menilai perlu ada langkah kebijakan ekstrem atau fundamental dalam penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia. Sebab, menurutnya, tata kelola dunia peternakan di Tanah Air masih belum baik.
Mulai dari pengawasan oleh pemerintah hingga distribusi daging sapi oleh para peternak dan penjual di tingkat masyarakat. “Ini problem kita. Dunia peternakan kita masih kacau. Untuk itu, jika terjadi problem terus-menerus, saya katakan harus ada kebijakan yang ekstrim. Fundamental,” ungkap dia dalam keterangannya, Rabu (25/5).
“Kalau saya sih kalau (sapi) sudah sakit ya musnahkan saja. Kalau dimusnahkan, berarti berikan alternatif. Negara memberikan pergantian terhadap ternak-ternak yang dimusnahkan,” sambungnya.
Dari sisi pengawasan oleh pemerintah, Dedi menilai hal itu tidak akan efektif. Hal itu lantaran minimnya tenaga teknis yang melayani kesehatan hewan di berbagai daerah, khususnya tingkat kabupaten/kota.
“Tenaga teknis ini, semakin tidak ada. Di pusat masih ada jaminan peternakan dipegang oleh dokter hewan. Bapak cek di daerah, kabid atau stafnya bukan yang dokter hewan yang mengerti, lebih mengedepankan pendekatan struktural itu,” kata dia.
Selain dari sisi pemerintah, pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang penyakit hewan ternak tersebut dinilai Dedi masih belum memadai. Pengetahuan tentang daging sapi yang seperti apa yang aman dapat dikonsumsi, termasuk kepala dan kaki sapi yang dianjurkan untuk tidak dikonsumsi, tidak dijamin akan dilakukan anjuran tersebut.
“Wong kita aja sapi sehat dimasukkan air biar berat timbangannya. Apalagi yang gini-gini, bisa saja pura-pura dibuang tapi lalu dibawa ke pasar daging sapinya,” ujar Dedi.
Karena itu, ia meminta agar pemerintah bertindak cepat merespons kekhawatiran akan wabah PMK ini segera. Agar tidak terus melanda. Terlebih jelang momentum Hari Raya Idul Adha.
“Jangan sampai Idul Adha kita ada lagi kecemasan. Makanya harus hati-hati, apalagi kebiasaan kita menggeser ke arah isu SARA,” tutup politisi Partai Golkar ini.
Diketahui, Kementerian Pertanian (Kementan) menyampaikan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) telah menyebar ke 16 provinsi dan 82 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Penyebaran meluas dari semula hanya enam daerah di dua provinsi yakni Aceh dan Jawa Timur yang dinyatakan Kementan terdapat temuan PMK pada ternak.