KPU Catat Sebanyak 190.573.769 Orang Masuk ke Data Pemilih Berkelanjutan pada Maret 2022

  • Bagikan
Ilustrasi KPU

Selain terkait PDPB, saat ini PKPU melakukan revisi PKPU Nomor 6 untuk PDPB.

“Kalau ada masukan tolong disampaikan kepada kami, sehingga PKPU bisa applicable ketika akan digunakan KPU Provinsi, KPU Kab/Kota dan user juga mudah mengakses PDPB,” ucap Betty.

Ia mengatakan, kemungkinan besar KPU tidak akan menambah sistem informasi selain yang dimiliki saat ini. Sebab, pihaknya akan fokus mengoptimalisasi dan mempermudah sistem yang ada agar publik mudah mengakses.

Sementara itu, Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Setjen KPU RI Andre Putra Hermawan menambahkan, terjadi penurunan DPB bila dibandingkan dengan DPB Pemilu 2019. Saat itu, ada 190.779.466 dan DPB Maret 2022 sebanyak 190.573.769.

Menurut Andre, penurunan ini terjadi karena data kependudukan termutakhir belum diberikan kepada KPU RI sehingga pemilih pemula belum tercatata secara maksimal.

“Sehingga rata-rata kita men-TMS kan pemilih dibandingkan menambahkan pemilih, ini kemungkinan menyebabkan penurunan dari Pemilu 2019,” pungkas Andre. (jawapos/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan