FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya saat ini akan melakukan uji coba penerapan ganjil genap di 13 titik baru pada 6 hingga 12 Juni 2022 mendatang. Selama masa uji coba ini, pelanggar ganjil genap tidak langsung ditilang, melainkan dilakukan peneguran.
Setelah uji coba selesai, baru dilakukan penindakan secara menyeluruh di 26 titik lokasi zona ganjil genap DKI Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penindakan akan dilakukan dengan menggunakan kamera E-TLE (electronic-traffic law enforcement) dan juga secara manual. Di lokasi zona ganjil genap sebelumnya juga sudah dipasangi kamera e-TLE penindakan dilakukan secara elektronik.
“12 kawasan yang ada kamera E-TLE-nya, maka penindakan dilakukan dengan menggunakan kamera E-TLE,” kata Sambodo, Sabtu (28/5).
Sementara untuk di 14 titik lainnya yang belum ter-cover E-TLE, lanjutnya, penindakan akan dilakukan secara manual. Artinya, polisi akan melakukan tilang di tempat terhadap pelanggar ganjil-genap di 14 lokasi tersebut.
“14 kawasan penindakan secara manual artinya penilangan manual oleh anggota di lapangan,” tuturnya.
Sambodo menambahkan, Ia menjamin pengendara yang melanggar tidak akan tergilang dua kali. Untuk menghindari penilangan dua kali, pihaknya akan mencocokkan data kendaraan manual dengan data yang terekam di kamera ETLE.
“Kalau sudah kena tilang manual, kami juga akan cross check data dari 12 kawasan yang ada terpasang E-TLE. Jangan sampai ada masyarakat yang terkena tilang dua kali,” pungkasnya. (jawapos)