FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Setelah cukup lama bungkam ihwal permasalahan anak sebagaimana yang digugat oleh Wenny Ariani, Rizky Aditya akhirnya berbicara untuk menyeimbangkan narasi yang beredar.
Rezky menyampaikan penjelasan ditemani istrinya, Citra Kirana dan kuasa hukumnya, Ana Sofia Yuking, melalui sebuah video yang diunggah di kanal YouTube.
Rezky Aditya menyampaikan bahwa setelah Pengadilan Negeri Tangerang memenangkan dirinya dengan menolak gugatan dari pihak penggugat, dia berkomunikasi dengan pengacaranya.
Pembicaraan itu berisi tentang keinginan Rezky untuk melakukan tes DNA secara suka rela untuk memastikan apakah Naira Kaemita Sasmita adalah anak biologisnya atau bukan.
“Ini saya lakukan atas dasar kemanusiaan dan juga untuk memutus keraguan saya dengan Naira. Tapi proses tes DNA tidak bisa dilakukan karena ada permintaan lain dari pihak penggugat,” kata Rezky Aditya.
Ana Sofia King lantas menjelaskan permintan lain dimaksud. Setelah dirinya berkomunikasi dengan pihak pengacara Wenny Ariani dan melakukan pertemuan sebanyak 2 kali pada waktu itu, pihak Wenny ingin adanya jual-beli putus. Dia kaget sekali mendengar pernyataan demikian terlontar.
“Terkesan klien kami tidak mau melakukan tes DNA itu tidak benar. Justru kita sudah menawarkan tes DNA namun tidak terlaksana sampai hari ini karena pada pertemuan itu pihak penggugat menyampaikan penawaran yang menurut ukuran kami sangat mencederai rasa keadilan bagi anak di bawah umur bernama Naira,” kata Ana Sofia King.
Bukan cuma sang pengacara yang kaget atas permintaan jual-beli putus itu. Rezky Aditya dikabarkan ikut terkejut. Hal ini dinilai bertentangan dengan apa yang selama ini disampaikan pihak penggugat yang kerap membuat pernyataan melakukan upaya hukum dan terus berjuang demi kepentingan Naira.