FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI pertanyakan sikap pemerintah terkait pemanfaatan tanaman ganja yang diperuntukkan untuk pengobatan.
Hal tersebut diutarakan anggota DPR RI Arsul Sani, dalam RDP bersama Kementerian Hukum dan HAM. Dirinya mengatakan, banyak usulan dan masukan dari masyarakat, jika ganja digunakan untuk pengobatan.
“Banyak usulan dan masukan dari masyarakat terkait ganja untuk pengobatan, saya ingin mengetahui sikap pemerintah seperti apa,” katanya dalam RDP bersama Kementerian Hukum dan HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 23 Mei 2022.
“Saya sedih juga, kalau terulang lagi kasus-kasus seperti Fidelis di Kalimantan, yang menanam ganja untuk pengobatan istrinya, kemudian diproses pidana, dia masuk penjara dan istrinya meninggal,” ucap Arsul mengingatkan.
Merespon hal itu, Anggota DPD PAN Kabupaten Aceh Utara Teuku Muji Lagang, meminta kepada pemerintah untuk bisa menanggapi permintaan Arsul Sani.
Menurutnya, sudah banyak Negara di luar sana yang sudah memanfaatkan tanaman ganja. Pemanfaatannya disini adalah dengan dijadikan untuk industri kesehatan, makanan, dan pakaian.
Seperti di Negara bagian Eropa dan Amerika ada Kanada, Italia, Argentina, Australia, Meksiko, Uruguay, Afrika Selatan, Belanda, Jerman, Spanyol. Untuk di Negara bagian Asia ada Thailand dan Malaysia.
"Harusnya pemerintah itu membuat suatu penelitian dengan adanya riset untuk pemanfaatan tanaman ganja. Selain itu pemerintah juga bisa mencontoh regulasi negara yang sudah melegalkan dengan study banding," Pungkas Muji saat ditemui di kedai Kopi kawasan Jakarta, Minggu (29/5/2022).