Mafia Tanah Meraja Lela, Korban Bersama Tim Kuasa Hukum Temui Menteri ATR BPN Sofyan Djalil

  • Bagikan
Pertemuan Korban dengan Menteri ATR BPN Soal Kriminalisasi Oleh Mafia Tanah

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Marak mafia tanah, kuasa hukum bersama korban temui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Sofyan Djalil, untuk membahas kriminalisasi mafia tanah.

Mafia tanah adalah kasus luar biasa hebat dan besar dampaknya. Selain merugikan negara, masyarakat yang diserobot tanahnya juga kerap dikriminalisasi oleh Mafia Tanah.

"Sulit sekali berjuang melawan mafia tanah, yang seharusnya tugas kepolisian menahan dan menyita aset milik mafia tanah, tapi acap kali oknum kepolisian malah membela dan melindungi para mafia tanah." ujar Advokat LQ Indonesia Lawfirm Alfin Lim, Senin (30/5/2022).

Pertemuan dengan Sofyan Djalil untuk membahas korban mafia tanah di Tangerang yang dikriminalisasi oleh salah satu perusahaan 9 Naga yang tiba-tiba memiliki sertifikat atas tanah miliknya.

Haji Sutrisno si pemilik tanah, sangat geram ketika tahu ada yang mengklaim tanah miliknya dan tiba-tiba tanah miliknya di pindah ke tengah laut.

Upaya pendampingan dan upaya perlawanan maksimal dengan menemui Menteri ATR BPN Sofyan Djalil di kantor kementrian, diharapka bisa menyelesaikan persoalan mafia tanah.

"saya akan berteriak lantang dan vokal hingga tangisan para korban ini didengar pemerintah, saya akan dampingi para korban untuk bisa ketemu pejabat-pejabat dan aparat penegak hukum untuk membela maksimal haknya," pungkas advokat Alvin Lim. (riki/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan