Soal Pengunduran Diri Ratusan CPNS, Begini Penegasan Tjahjo Kumolo, Ini Sanksinya Jika Mundur Setelah Lolos Seleksi

  • Bagikan

Kewenangan PPK dalam memberikan sanksi tambahan tersebut dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi dan ditetapkan saat seleksi seleksi.

Jika formasi yang ditinggalkan tersebut tidak dapat diisi tahun ini, pengisian tersebut dapat diusulkan kembali oleh PPPK pada tahun berikutnya. (fin)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan