FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah resmi mencabut program subsidi minyak goreng curah pada hari ini.
Kebijakan itu akan diubah melalaui skema subsidi minyak goreng melalui pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengatakan perubahan peraturan tersebut tidak mengganti ketetapan HET minyak goreng curah.
Harga minyak goreng curah masih berkisar antara Rp 14 ribu sampai Rp 15.500 per kilogram.
Meskipun demikian, di pasar tradisional harga minyak goreng terpantau sudah mengalami sedikit penurunan.
Harga minyak goreng curah di Pasar Mayestik, Jakarta Selatan, dibanderol Rp 17 ribu per kilogram.
Salah satu pedagang sembako, Ratih mengatakan harga minyak goreng belum mengalami perubahan signifikan.
Namun, harga sudah sedikit menurun. Rerata pedagang di pasar tersebut menjual minyak goreng curah Rp 17 ribu per kilogram.
Menurut Ratih, stok minyak goreng curah dan kemasan mulai melimpah.
"Harganya turun menjadi Rp 17 ribu dari sebelumnya Rp 19 ribu per kilogram," ujar Ratih kepada JPNN.com Selasa (31/5).
Ratih menyebut harga minyak goreng curah masih belum sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Selain itu, harga minyak goreng kemasan juga masih terbilang cukup tinggi di kisaran Rp 45 ribu sampai Rp 52 ribu per dua liter. (jpnn/fajar)