Kasus AKBP Brotoseno, Senator Sebut Institusi Polri Mulai Kehilangan Arah

  • Bagikan

ART menyebut itu bukan menjadi alasan yang tepat untuk tidak memecat oknum tersebut. "Bagaimana dengan kasus oknum-oknum polisi lainnya yang melakukan perbuatan pidana umum yang langsung dipecat, ini sangat berbahaya jika Kapolri tidak mengambil sikap dalam menyelesaikan permasalahan ini di internal Polri," katanya.

Senator asal Sulawesi Tengah ini khawatir hal tersebut menjadi sebuah Yurisprudensi bagi keputusan KKEP berikutnya. Mungkin saja yang bersangkutan prestasi di instutisi Polri, tapi di mata Berbangsa dan Bernegara hal yang dilakukan sudah tidak memiliki jiwa Merah Putih. "Saya meminta kepada saudara Kapolri harus segera mengambil sikap menyelesaikan polemik tersebut, dimana selama ini saudara Kapolri sudah cukup baik melakukan perbaikan-perbaikan sesuai visi misi beliau, harapan saya adalah segera mengambil sikap sehingga tidak menjadi polemik di mata masyarakat, Save Polri Presisi," katanya.

Kasus ini bergulir setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap masih aktifnya Brotoseno sebagai polisi. AKBP R Brotoseno sendiri telah menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) sebagaimana yang disampaikan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Keputusan sidang KKEP, kata Sambo, tidak memecat AKBP Brotoseno dan hanya dijatuhi sanksi internal berupa dipindahtugaskan dari jabatannya semula ke jabatan lain atau demosi. (nsrn)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan