Bantu Cerai dengan Suami, Dukun Pria Ini Berkali-kali Berbuat Terlarang dengan Wanita Ini

  • Bagikan
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat menanyai pelaku penipuan bermodus dukun, Kamis (2/06/2022). Foto: Romensy Augustino/JPNN.com

FAJAR.CO.ID, SUKOHARJO - Polisi meringkus RM (42) warga Joho, Sukoharjo, Jawa Tengah, lantaran melakukan penipuan terhadap SNR (52).

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan tersangka melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai dukun.

Dia mengatakan pelaku tidak hanya menipu korban, tetapi juga mencabulinya. Korban merupakan karyawan swasta dan masih bertetangga.

"Pelaku mengaku dukun, kemudian melakukan penipuan sejumlah uang, dan bahkan melakukan ritual yang berujung mencabuli korbannya,” katanya dalam konferensi pers di Polres Sukoharjo, Kamis (2/6).

AKBP Wahyu mengatakan kejadian tersebut berawal dari saat korban bercerita kepada pelaku bahwa dirinya ingin bercerai dengan suaminya. Mendengar hal tersebut, timbulah niat jahat pelaku.

Pelaku RM mengatakan kepada SNR bahwa dia kenal dengan seorang dukun yang bisa membantu masalah korban. "Sebenarnya yang jadi dukun adalah pelaku sendiri. Dia menggunakan nomor telepon seluler lain untuk menghubungi korban,” lanjutnya.

Setelah berhasil membantu SNR untuk bercerai dengan suaminya, RM menawarkan harta karun peninggalan Bung Karno.

"Saat itu, pencarian harta karun berlangsung sejak 2018 dengan berbagai ritual," jelas Kapolres.

AKBP Wahyu, menuturkan, dalam ritual itu, pelaku minta uang untuk persyaratan ritual, di antaranya membeli minyak apel, kepala babi, sepasang ayam cemani, hingga menyetubuhinya berkali-kali.

"Pelaku sebenarnya tidak bisa memberikan harta karun Bung Karno. Maksud tujuan pelaku adalah ingin memiliki uang milik korban," paparnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan