FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Anwar Hafid mengungkapkan bahwa ada penjabat (pj) kepala daerah mengundurkan diri seusai dilantik.
Dia tidak menjelaskan secara terperinci identitas pj kepala daerah tersebut.
Hanya saja, Anwar menyebut bahwa pj kepala daerah itu berada di daerah pemilihannya, Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Habis dilantik, pejabat yang ditunjuk itu langsung mengatakan mengundurkan diri,” kata Anwar dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dengan Mensesneg Pratikno, Kantor Staf Kepresiden (KSP), Setkab, di Kompeks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6).
Politikus Partai Demokrat itu langsung menyinggung soal wibawa pemerintah dengan adanya kasus tersebut. “Wibawa pemerintah ada di mana kalau seperti ini,” katanya.
Anwar Hafid menilai masalah ini terjadi karena ada masalah dalam pola komunikasi antara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan gubernur.
Dia menjelaskan bahwa memang secara aturan Mendagri Tito berwenang menetapkan penjabat kepala daerah, tetapi gubernur juga bisa mengusulkan tiga nama. “Sebenarnya, hanya faktor komunikasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anwar meminta Mensesneg Pratikno menyampaikan persoalan pj kepala daerah ini kepada Presiden Jokowi. "Soal kegaduhan penjabat kepala daerah, ini memang perlu disampaikan kepada Bapak Presiden," kata Anwar Hafid. (jpnn/fajar)