Protes Technical Landing Dibebankan ke Biaya Haji, Legislator Demokrat: Itu Kewenangan Kemenhub

  • Bagikan
Ilustrasi Jemaah Haji

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Demokrat, Achmad menolak biaya Technical Landing Jamaah Embarkasi Surabaya.

Itu yang dibebankan pada anggaran tambahan haji reguler yang diusulkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

“Kami keberatan. Kami fraksi Demokrat menolak, ini memberatkan,” kata Ahmad kepada Pojoksatu.id, Kamis (2/6/2022).

Menurut Achmad, biaya technical landing itu merupakan publik service yang seharusnya di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Karena itu, seharusnya jauh-jauh hari pemerintah sudah mempersiapkan semua fasilitas bandara untuk keberangkatan jamaah haji.

“Inikan infrastruktur, jadi kurang adil instruktur untuk publik service dibebankan kepada jamaah. Ini tidak pas,” ujarnya.

“Karena itu kewenangan kemenhub, jadi tentunya arahnya ke APBN. jangan sampai ada temuan nantinya. Kita tidak disiplin dalam menggunakan anggaran,”

Achmad menyesalkan kurangnya koordinasi Kemenag dan Kemenhub untuk mempersiapkan seluruh kebutuhan dan kelancaran jamaah haji termasuk technical landing.

“Kenapa tidak di overlay bandara itu. Kenapa gak di overlay kalau memang harus perlu. Kenapa saat-saat genting ini baru di disampaikan,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan penambahan anggaran pelaksanaan ibadah haji 2022 sebesar Rp1,5 triliun.

Yaqut mengklaim penambahan itu untuk biaya operasional.

Ia mengaku telah mengirimkan surat kepada Ketua Komisi VIII terkait usul penambahan alokasi anggaran tersebut.

“Kami telah menyampaikan surat pada Ketua Komisi VIII DPR perihal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 2022,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Senin (30/5).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan