Formula E Tanpa Sponsor BUMN, Anggota Komisi VI DPR Bilang Ada yang Aneh

  • Bagikan
Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus sebagai mitra Kementerian BUMN menyatakan, tidak ada keharusan bagi BUMN untuk menjadi sponsor bagi kegiatan Formula-E. (dok DPR RI)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus sebagai mitra Kementerian BUMN menyatakan, tidak ada keharusan bagi BUMN untuk menjadi sponsor bagi kegiatan Formula-E.

Menurtunya, kegiatan sponsorship itu banyak pertimbangannya. Terutama seperti keterkaitan jenis kegiatan dan spektrum penonton target dengan bisnis atau produk BUMN itu sendiri.

Terutama seperti keterkaitan jenis kegiatan dan spektrum penonton target dengan bisnis atau produk BUMN itu sendiri. Karena yang paling penting biasanya sponsorship yang berbiaya besar selalu melibatkan BUMN sasaran dengan penyelenggara kegiatan sejak awal perencanaan.

“Beda halnya jika hanya sekedar kontribusi, dukungan pembiayaan, placement produk atau logo. Jadi menurut saya aneh kalau menjelang penyelenggaraan, panitia Formula-E melempar polemik soal tidak adanya sponsorship dari BUMN,” ujar Deddy Yevri Sitorus dalam keterangan tertulisnya kepada media, Jumat (3/6).

Deddy justru mempertanyakan, apakah BUMN yang ditarget oleh panitia Formula-E, sejak awal diajak bicara tentang konsep bisnis sponsorshipnya.

“Misalkan saja jika yang dimaksud itu adalah BUMN perbankan, apakah sejak awal mereka ditawarkan sebagai marketing tiket atau placement logo mereka disemua merchandise atau arena balap Formula-E itu?” beber Deddy.

“Atau contoh lain Pertamina, apakah diminta menjadi sponsor tertentu dengan memakai produk yang dihasilkan Pertamina Lubricant misalnya? Jika tidak, tentu akan berat bagi BUMN untuk berpartisipasi sebagai sponsor karena hitungannya jelas bisnis sense dan ada aturannya,” kata Deddy.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan