Honorer Mulai Dihapus November 2023, Demokrat Bilang Timbulkan Masalah Baru Bertambahnya Angka Pengangguran

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Kebijakan penghapusan tenaga honorer yang mulai berlaku pada 28 November 2023 mendatang mendapat respon dari Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan.

Politikus senior Partai Demokrat ini meminta pemerintah mengkaji ulang dan menyiapkan mitigasi atas penghapusan tenaga honorer tersebut.

"Pemerintah harus mengevaluasi rencana penghapusan tenaga honorer ini, atau setidaknya menyiapkan solusi yang berkelanjutan mengenai nasib jutaan tenaga honorer yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia," kata Syarief Hasan, Jumat (3/6/2022).

Ia menilai tenaga honorer memiliki peran sangat penting di berbagai sektor publik, seperti di sektor pendidikan banyak mendayagunakan tenaga honorer untuk memenuhi kebutuhan pendidik.

Oleh karena itu, kata kata Syarief Hasan, jika terjadi penghapusan tenaga honorer, lumpuhnya pelayanan publik akan sangat mungkin terjadi.

"Ada banyak tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun. Namun, mereka kesulitan untuk mendapatkan status yang pasti jika aturan sebagaimana yang disampaikan pemerintah ini diberlakukan. Perlu adanya atensi atas pengabdian tenaga honorer," ujarnya.

Syarief mengatakan bahwa kebijakan terkait tenaga honorer sangat terkait dengan keberpihakan pada nasib jutaan rakyat dan keluarganya yang menggantungkan hidup pada pekerjaan sebagai tenaga honorer.

Politikus Demokrat ini menekankan, bahwa tugas pemerintah adalah memastikan regulasi tidak membawa duka bagi rakyat.

Dengan demikian, jika kebijakan penghapusan tenaga honorer justru menghilangkan harapan jutaan rakyat, tentu perlu mengevaluasi kebijakan tersebut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan