Terungkap, Mantan Wali Kota Yogyakarta Tersandung Kasus Suap Izin Pembangunan Apartemen

  • Bagikan
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Foto: ANTARA/Eka AR

FAJAR.CO.ID,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menerima suap pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen.

"Betul," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keteranganya, Jumat, 3 Juni 2022.

Haryadi bersama 8 orang lain terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim satgas KPK di Yogyakarta dan Jakarta pada Kamis, 2 Juni 2022.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai pecahan dollar AS dan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Seluruh pihak yang diamankan kini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

Meski begitu, KPK belum bisa menyampaikan konstruksi perkara secara detail.

"Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," terang Ali. 

Haryadi diketahui baru melepas jabatan Wali Kota pada 22 Mei 2022 lalu.(fin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan