Mardani Maming Seret Nama Haji Isam Usai Diperiksa, KPK Langsung Beri Respons Begini

  • Bagikan
Ketua Umum HIPMI Mardani H Maming. Foto: Antara

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Mardani Maming diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir 12 jam.

Usai menjalani pemerikasaan, Mardani Maming menyeret pemilik PT Jhonlin Group, Haji Isam.

Mardani Maming mengaku diperiksa KPK terkait permasalahannya dengan Haji Isam.

“Intinya saya hadir di sini terkait permasalahan saya dengan haji Syamsuddin atau Haji Isam pemilik Jhonlin Group,” ujar Mardani.

Ditanya mengenai masalah apa yang terjadi dengan Haji Isam, Mardani tidak bersedia membocorkan. Ia hanya tersenyum sambil melangka ke mobilnya.

Siapa Haji Isam?

Haji Isam adalah konglomerat asal Kalimantan Selatan (Kalsel). Ia pernah menjadi wakil bendahara tim kampanye Jokowi-Ma’ruf pada Pilpres 2019.

Haji Isam merupakan pemilik PT Jhonlin Group yang memiliki banyak bidang usaha, di antaranya pertambangan, jasa pelabuhan, jasa transportasi udara, bongkar-muat di laut lepas, agro bisnis, jasa keamanan, hingga infrastruktur dan manufaktur.

Penjelasan KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Mardani Maming masih belum bisa diungkapkan kepada publik, karena masih dalam tahap penyelidikan.

“Kalau untuk Maming ini prosesnya masih penyelidikan. Jadi informasi itu belum bisa kami buka kasusnya terkait apa ya tentu itu akan didalami dalam proses penyelidikan,” kata Alex, dikutip dari kanal Youtube KPK Official, Sabtu (4/6/2022).

Alex juga belum bisa mengungkapkan apakah pemeriksaan Maming terkait dengan PT Jhonlin Group milik Haji Isam atau kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan