Rizal Ngaku Dibayar Refly Untuk Podcast, Eko Kuntadhi: Kok Jadi Gue yang Dilaporin?

  • Bagikan
Eko Kuntadhi (by Twitter)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Eko Kuntadhi mengaku heran atas laporan pencemaran nama baik oleh Refly Harun atas dirinya.

Padahal kata dia, Refly Harun yang mengundang Rizal Afif mantan narapidana teroris di podcastnya.

"Refly yang wawancara Rizal Afif. Di podcastnya Rizal Afif ngaku mantan napiter, buat bela Munarman dan Bahar Smith. Padahal Rizal cuma maling kelas coro,"tulisnya, di Twitter, Sabtu 4 Juni 2022.

"Terus, Rizal ngaku dibayar Rp7 juga sama Refly utk podcast berisi kebohonganitu,"tambahnya.

Dia pun heran, mengapa Refly Harun melaporkan dirinya dengan kasus fitnah dan pencemaran nama baik.

"Kok, jadi gue yang dilaporin? Puyeng dah,"kata Eko.

Sebelumnya, ahli hukum tata negara Refly Harun melaporkan pegiat media sosial Eko Kuntadhi dan tersangka kasus penculikan anak Rizal Afif terkait dugaan pencemaran nama baik.

Refly mengatakan dua orang tersebut dianggap menyebarkan fitnah di media sosial.

Refly menjelaskan tidak terima terkait pernyataan yang menuduhnya membayar Rp 7 juta agar Rizal Afif mengaku sebagai eks napi terorisme di podcast miliknya.

"Pernyataan Rizal Afif itu fitnah," ujar Refly Harun di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/6).

Selain itu, Refly menuturkan Eko Kuntadhi turut meramaikan pernyataan itu di media sosial Twitter miliknya.

Dengan demikian, Refly juga melaporkan Eko Kuntadhi ke Bareskrim terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Ada dua orang dalam laporan ini, pertama Rizal Afif dan kedua akun media sosial Eko Kuntadhi yang meramaikan," jelasnya.

Menurut dia, tudingan terhadap dirinya merupakan tindakan yang berpotensi mengganggu krebilitasnya sebagai YouTuber.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan