Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut satu dari dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah diamankan dua orang, kemudian satu orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Hengki saat dikonfirmasi, Minggu (5/6).
Kedua orang yang ditangkap itu berinisial AF dan FM. Perwira menengah Polri itu menyebutkan pelaku yang sudah ditetapkan tersangka ialah FM. "FM ditahan dan menjadi tersangka," ujar Hengki. (jpnn/fajar)