FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Masalah-masalah yang membuat minyak goreng mahal di pasaran terungkap.
Berdasarkan hasil temuan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan masalah disebabkan karena penimbunan hingga praktik monopoli.
Dikatakannya harga minyak goreng menjadi tinggi karena rasio barang yang diterima hingga tingkat pengecer menurun drastis.
"Ini mengindikasikan ada barang yang ditimbun. Barang didistribusikan di luar wilayah target distribusi. Sekarang kita kejar orang yang melakukan itu," katanya dalam keterangannya, Minggu, 5 Juni 2022.
Dikatakannya, dirinya juga menemukan sebuah kasus unik di Jawa Barat.
Data yang diterima tidak terdapat masalah dalam hal distribusi, namun anehnya harga relatif tinggi.
Ternyata dalam kasus tersebut, ditemukan indikasi praktik monopoli.
Meski barang telah didistribusikan hingga ke pengecer, perusahaan-perusahaan di distributor kedua (D2) ternyata dimiliki oleh satu orang.
"Praktik monopoli ini menyebabkan pasokan dan harga rentan untuk dimanipulasi sehingga realisasi harga di masyarakat masih tinggi. Tapi sekarang ini bertahap mulai kami tindak, sudah mulai kita lihat indikasi terus membaik," katanya.
Luhut juga mengungkapkan kasus lain yang ditemukan di Sumatera Utara, di mana minyak goreng curah yang seharusnya disalurkan ke distributor justru kembali ke produsen dan dikemas ulang dengan kemasan premium.
"Minyak goreng curah tersebut kemungkinan dikemas dengan kemasan premium dan dijual mengikuti harga premium. Hal ini tentu merugikan konsumen yang membeli karena di sini ada permainan dan ini pun sudah kami temui dan sudah kami tindak," katanya.