Pimpinan Khilafatul Muslimin Diciduk Polda Metro Jaya, Pakar: Mereka Bisa Dipidana Karena Sebar Berita Bohong

  • Bagikan
Pimpinan khilafatul muslimin Abdul Qadir Baraja ditangkap di Lampung (ist)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Dipimpin oleh Direktur Ditres Kriminal Umum, Kombes Hengky Haryadi, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin di Lampung, Selasa (7/6/2022).

Para pakar dari berbagai bidang ilmu sepakat ideologi khilafah yang diserukan sekelompok masyarakat, bukanlah ideologi yang kongkrit dan karenanya tidak relevan bagi bangsa Indonesia pada masa kini dan mendatang.

Demikian benang merah pendapat pakar syariah, pakar filsafat bahasa maupun pakar hukum pidana perihal konvoi bendera khilafah beberapa waktu lalu.

"Dasar ideologi kelompok Khilafatul Muslimin adalah tafsir dan permahaman sempit atas Al-Qur’an dan Hadist," ungkap JM Muslimin, ahli literasi dan ideologi dari Universitas Islam Negeri Jakarta.

JM Muslimin menjelaskan sistem khilafah yang dimaksud dalam Al-Qur’an dan Hadist sebenarnya bukanlah dalam bentuk sistem pemerintahan atau negara, tetapi lebih mencerminkan kepemimpinan akhlaq serta moral yang paripurna.

"Jadi, jelas pemahaman konsep Khilafatul Muslimin yang dikampanyekan kelompok tersebut tergolong menyimpang, menyesatkan serta membahayakan hukum ketertiban publik, jauh dari kemaslahatan dan kebaikan," tegas Muslimin.

"Kelompok ini hanya menerima pandangan yang sesuai dengan pandangan mereka, tidak menerima pandangan yang berbeda," tambah mantan Wakil Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta.

Lebih jauh Muslimin mengingatkan kelompok seperti ini akan terus menyebarkan tafsir Islam sesuai pemahaman mereka yang menyesatkan.

Karena itu, jangan heran, mereka akan terus berupaya mendelegitimasi sistem sosial dan kenegaraan yang ada, dengan menyebutnya sebagai thogud (durjana).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan