Syaikhu mengingatkan, India memiliki catatan dalam kebijakan yang mendiskriminasi umat Islam setelah sebelumnya muncul larangan penggunaan hijab bagi mahasiswi. Padahal mengenakan hijab bagi Muslimah adalah hak asasi dan kewajiban yang bersumber dari keyakinan beragama.
"Lahirnya kerukunan dan perdamaian dunia yang dicita-citakan Indonesia syaratnya adalah saling menghormati dan tidak mengusik keyakinan umat beragama lain. Kebebasan beragama dan menjalankan keyakinan agama harus mendapatkan perlindungan sepenuhnya dari setiap negara di dunia,” tutupnya. (dra/fajar)