FAJAR.CO.ID, GRESIK -- Ritual pernikahan manusia dengan seekor kambing betina di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, masih terus menggelinding. Meski pelaku berdalih hanya untuk konten medsos, namun sejumlah Ormas Islam menilai dampaknya tetap dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik KH Mansoer Shodiq mengatakan, pihaknya menyesalkan kegiatan yang terjadi di Kecamatan Benjeng tersebut. “Kami jelas mengecam kegiatan seperti itu, yang menggunakan norma-norma agama,” ujarnya, Selasa (7/6).
Sejak video pernikahan menyimpang itu beredar luas, lanjut Mansur, pihaknya sudah mengutus MUI Kecamatan Benjeng untuk cepat mengklarifikasi. Termasuk memberikan pembinaan kepada pihak-pihak yang terlibat. “Alhamdulillah, seluruh pihak bersangkutan sudah meminta maaf dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut,” tuturnya.
Mansoer juga mengimbau masyarakat agar tidak menyinggung unsur suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) untuk hal yang tidak mendidik. Apalagi, berupaya mencari sensasi dengan maksud ingin dikenal publik melalui konten mesos. “Karena itu sangat sensitif sekali. Dampaknya bisa merugikan banyak pihak,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris PC Nahdlatul Ulama (PCNU) Gresik M. Syifa’ul Fuad mengungkapkan, dalam video yang sudah beredar terlihat layaknya pernikahan secara normal. Juga, terucap ijab qabul. “Kalau untuk kepentingan konten medsos, harap cepat dihapus. Jika terlanjur viral, orientasinya akan mengandung faham dan sebuah ajaran tertentu. Karena itu, Kemenag harus turun tangan melakukan pembinaan,” ujarnya.