13 Tahun Mengemis, Pengemis Gorontalo Luthfi Haryono Jadi Kaya Raya dengan Tabungan Rp490 Juta

  • Bagikan
Ilustrasi - Pengemis. (Ist)--

"Jadi dari laporan warga ini, kita melakukan klarifikasi terhadap pengemis tersebut, dimana diketahui bahwa dirinya mengemis kepada orang-orang dengan menyodorkan proposal," ungkapnya, Kamis, 2 Juni 2022, dikutip dari humas.polri.go.id.

Lanjut Romi, dari hasil problem solving yang dilakukan, telah dibuatkan pernyataan tidak akan melakukan lagi profesi meminta minta dengan menggunakan proposal atau semacamnya.

"Dari hasil klarifikasi, yang bersangkutan telah membuat pernyataan bahwa tidak akan lagi meminta-minta dengan menggunakan proposal atau semacamnya," pungkasnya. (fin)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan