FAJAR.CO.ID, LAMPUNG -- Pelarian Mitsuhiro Taniguchi atau MT (47) di Indonesia berakhir setelah buronan kasus penipuan dana subsidi covid-19 di Jepang itu ditangkap di Lampung tengah pada Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
"MT di amankan saat berada di Kalirejo, Lampung Tengah oleh pihak imigrasi Bandara Lampung," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Rabu (8/6/2022)
Setelah ditangkap MT selanjutnya diserahkan ke Direktorat pengawasan dan penindakan keimigrasian untuk di tindak lanjuti sesuai dengan Undang-undang Keimigrasian.
"Subjek MT sudah diamankan oleh pihak imigrasi setelah pihak Jepang mencabut Passpor yang bersangkutan," pungkasnya.
Sebelumnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) proaktif melakukan koordinasi dengan Kepolisian Jepang dan Imigrasi terkait keberadaan dugaan buronan Mitsuhiro Taniguchi (47) di Indonesia.