Menhub menjelaskan, fokus dan kebijakan penyusunan anggaran dan belanja tahun 2023 diarahkan pada: proyek-proyek yang sedang berjalan (pemenuhan target RPJMN, Major Project, dan Direktif seperti: PSN, Perpres, dan Kegiatan Prioritas), mengakomodasi usulan Musrenbangnas, peningkatan kualitas keselamatan dan pelayanan, mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri, serta mendukung persiapan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). (dra/fajar)
Hamka B Kady Sikapi Upaya Kemenhub Incar PNBP Rp 8 Triliun
