Apresiasi Jokowi dan Kejagung Soal Kasus CPO, Formasi Optimis Menteri Ini Diperiksa

  • Bagikan
Demo Formasi soal kasus CPO.

"Ini potret yang bisa meningkatkan keyakinan kita sebagai masyarakat bahwa presiden, Senayan dan penegak hukum bisa lebih solid dan mampu memberantas mafia minyak goreng," kata Rizki.

Proses di Kejagung

Tim JAM PIDSUS Kejaksaan Agung pada 31 Mei 2022 telah memeriksa 4 (empat) orang saksi termasuk AM selaku Kepala Divisi Perusahaan BPDKS. Empat orang ini diperiksa atas 5 orang Tersangka yakni IWW, MPT, SM, PTS, dan LCW alias WH.

Pada 7 Juni 2022, Kejagung kembali melakukan pemeriksaan, kali ini 6 orang diperiksa untuk 4 orang tersangka yang sama. Dari 6 orang itu, 2 diantaranya merupakan pejabat kementerian perdagangan.

Dalam kasus ini, Tersangka LCW terpantau menjadi sorotan pemberitaan. Ia disebut berperan sebagai pihak luar yang merekomendasi perusahaan-perusahaan CPO kepada IWW. Ia cukup dikenal; Pernah jadi panelis dalam debat Capres 2003; Pernah jadi Staf Khusus Menko Perekonomian era 2006; Pernah jadi Direktur Utama PT Jakarta Old Town Revitalization Corps (JOTRC), perusahaan penanggungjawab revitalisasi Kawasan Kota Tua Jakarta era Ahok; Pernah jadi anggota tim asistensi atau policy advisor dari Menko Perekonomian era 2014; Pernah jadi Tim Asistensi Menteri PPN/Bappenas dan Menteri ATR/BPN sejak tahun 2016; Pada tahun 2019, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menunjuk 5 orang Tim Asistensi termasuk LCW.

"Tak heran LCW jadi sorotan media. Semoga dari LCW Kejagung bisa membuka tabir hengki pengki persawitan dan minyak goreng dengan memeriksa level menteri termasuk menteri Airlangga. Rakyat senang makan rebusan, kerupuk tetap harus digoreng kan!" ujarnya.(fin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan