“Selanjutnya, pihak kepolisian sampaikan berkas ke pengadilan kantor Bern sebagai pihak yang benar memutuskan serah terima jasad kepada keluarga. Sekitar 2 jam lalu, pihak pengadilan sudah memberi kewenangan keluarga serah terima jenazah ke keluarga,” kata Duta Besar Indonesia Untuk Swiss, Muliaman Hadad.
Muliaman memastikan hak jenazah Eril terpenuhi sesuai syariat Islam. Selanjutnya KBRI mendampingi pengurusan jenazah dan repatriasi pengurusan pemulangan jenazah Eril.
“Kami pastikan hak jenazah terpenuhi sesuai syariat Islam. Kami lakukan pengawalan sampai ananda Eril tiba di Indonesia,” jelasnya. (jpg/fajar)