Perbedaan Data Penduduk Jadi Masalah yang Tak Kunjung Usai

  • Bagikan
ahmad doli kurnia

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Perbedaan data penduduk masih menjadi permasalahan dalam pemilihan umum (pemilu). Hal itu dinilai dapat mempengaharui kualitas pemilu.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan, permasalahan itu juga belum selesai, padahal data kependudukan itu telah dimanfaatkan beberapa tahun ini oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sejauh ini Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang disusun oleh Kementerian Dalam Negeri sejak beberapa tahun lalu memang telah dimanfaatkan KPU dalam proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

"Sayangnya data KTP elektronik belum terintegrasi dengan baik, sehingga terjadi perbedaan data antara DP4 dengan DPT," ungkap Doli saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR ke Kota Pematang Siantar, Sumut, Rabu (8/6/2022) dikutip dari Parlamentaria.

Tak hanya soal pemilu, permasalahan data itu mempengaharui pula pelayanan publik lainnya. Di antaranya, penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana desa yang sejatinya juga masih menggunakan data kependudukan.(bs/eds)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan