Selain itu, Kasan mengungkapkan, Program MGCR ini menjadi bagian dari bangkitnya kegiatan ekspor produksi sawit. Dimana hal ini akan berdampak positif pada bangkitnya perekonomian nasional dan memberikan kontribusi bagi negara.
Optimalisasi Distribusi MGCR
Lebih lanjut, Kasan menjelaskan, upaya optimalisasi pendistribusian minyak goreng curah, merupakan cara menjaring insentif bagi para pelaku ekspor CPO dan produk turunannya. Artinya, melalui program ini, Kemendag akan memberikan persetujuan bagi pelaku usaha untuk melakukan kegiatan ekspor.
Kuncinya, mereka menjalankan komitmennya dalam program ini secara serius.
"Bagi pelaku usaha yang ikut dalam program penyaluran atau pendistribusian minyak goreng curah rakyat ini, dan tentunya tervalidasi melalui sistem kita baik secara fisik maupun elektronik melalui pengajuan ekspor dan 5 melakukan ekspor," paparnya.
Terkait strategi Kemendag memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik, Kasan menuturkan, dibutuhkan komitmen dari berbagai pihak yang terlibat dalam program ini. Antara lain mulai dari produsen CPO hingga distributor dan eksportir.
"Butuh komitmen dari semua pihak yang dilibatkan mulai dari produsen CPO, produsen minyak goreng sendiri, lalu pelaku jasa usaha distribusi sampai pada pengecer dan seterusnya," ungkapnya.
Untuk memastikan hal ini, Kasan menegaskan, pihaknya melakukan validasi secara elektronik. Di sisi distribusi hingga pada tingkat pengecer, pihaknya melakukan monitoring dan validasi berdasarkan catatan real realisasi di tingkat pengecer yang ditujukan kepada konsumen.