FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana menaikkan tarif masuk Candi Borobudur menjadi Rp 750.000 per orang untuk wisatawan domestik. Tarif tersebut merupakan harga yang akan digelontorkan apabila pengunjung hendak memasuki kawasan stupa di Candi Borobudur.
Sementara untuk wisatawan asing dikenakan tarif USD 100 per orang. Lalu, untuk para pelajar adalah Rp 5.000 per orang dari semula adalah Rp 25.000 per orang (maksimal 20 orang).
Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Invetasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa awalnya mengusulkan tarif untuk pelajar adalah Rp 1 per orang.
“Untuk anak sekolah itu hanya bayar Rp 5.000, tadinya malah saya usulkan 1 rupiah, tapi nggak ada uang 1 rupiah, ya gimana,” kata Luhut, Kamis (9/6).
Luhut mengatakan, wacana kenaikan tarif itu telah melalui kajian yang komprehensif, termasuk soal pembatasan pengunjung berjumlah 1.200 orang per hari yang dimaksudkan guna menjaga kelestarian lokasi wisata. Adapun, kunjungan itu dibatasi karena mengantisipasi lonjakan pengunjung di Candi Borobudur.
“Itu mengantisipasi lonjakan turis, karena kan dengan kita bikin jalan tol dari Semarang lewat situ, Joglosemar bukan ya, itu bisa berapa belas juta atau berapa puluh juta orang yang akan lewat sana. Jadi akan masuk nanti ke Borobudur jutaan jumlahnya pengunjung. Itu harus kita tata kan, jadi studi itu harus dibuat juga dengan asistensi dari Unesco juga,” jelas Luhut.
Di sisi lain, harga tersebut masih belum diterapkan karena akan dikaji lebih lanjut. “Jadi soal tiket itu saya kira kita hold saja dulu. Kita lihat lagi nanti bagaimana baiknya. Ya kita lihat bagaimana enaknya. Tadi saya bilang juga pada DPR, jangan over react, terus berkomentar yang sepertinya kita tidak melakukan studi,” tegas Luhut. (jpg/fajar)