"Untuk itu kami mengimbau pengusaha restoran ini untuk mengubah nama restorannya, jangan berhubungan dengan unsur Minang," kata Andre.
Menjual rendang babi, kata Andre, tidak sesuai dengan nilai-nilai Minangkabau yang memiliki falsafah "adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah" yang identik dengan nilai Islam.
Menurut Waketum Gerindra itu, rendang merupakan makanan khas Minang sehingga tidak bisa dipisahkan dari falsafah tersebut.
"Sedangkan yang bersangkutan menjual nilai babi, tentu tidak identik dengan nilai-nilai Minangkabau," katanya. (ant/jpnn/fajar)