Husin Alwi Shihab Sebut Ideologi Khilafah Sudah Sepatutnya Dihapuskan dari NKRI

  • Bagikan
Husin Alwi Shihab / Instagram

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi Shihab mengatakan kalau ideologi khilafah itu sudah sepatutnya dihapuskan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Husin Shihab menyampaikan opininya pada sebuah kicauan melalui akun media sosial Twitter bernama @HusinShihab.

Ketua Cyber Indonesia itu memang terpantau aktif dalam memakai platform tersebut untuk menyuarakan pendapat pribadinya.

Kini Husin Shihab angkat bicara atas ramainya fenomena khilafah yang tengah bertebaran di masyarakat Indonesia saat ini.

"Menjaga negeri ini harus Merah Putih gak ada bendera-bendera lain yang dapat merubah warna bendera negara kita," tulis Husin Shihab, Kamis (9/6/2022).

Lebih lanjut, bagi Husin Shihab ideologi khilafah harus sesegera mungkin dihapus dari NKRI tercinta.

"Ideologi Khilafah itu sudah sepatutnya dihapuskan dari NKRI," terang Husin Shihab.

"Kalau pengikutnya gak Pancasilais, distateless aja. Usir ke Afghanistan/Syria, syukur-syukur diterima sama negara itu," tambahnya.

Cuitan Husin Shihab mendulang enam komentar, 34 retweets, dan 150 likes dari netizen hingga berita ini diterbitkan.

Kicauan Husin Shihab ini dibubuhkan dalam menanggapi unggahan yang disampaikan oleh akun Twitter resmi Divisi Humas Polri.

Divisi Humas Polri mengunggah apa itu khilafatul muslimin. Sederet poin pun dijabarkan oleh akun media sosial Twitter tersebut.

"Apa itu Khilafatul Muslimin? (1) Berdampak onar dan makar, (2) Sebar berita bohong, (3) Pengaruh rubah ideologi, (4) Selain AQB, polisi jg menetapkan GZ, DS, dan AS sebagai tersangka," tulis akun tersebut.

"(5) Terkait dengan terorisme, dan (6) Pancasila tidak sesuai. Khilafah bisa mensejahterakan umat," tutup Divisi Humas Polri.

Sebelum Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya telah mengungkapkan fakta terkait penyidikan ormas Khilafatul Muslimin.

Salah satunya adalah pernyataan yang menyebut ideologi Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 tidak bertahan lama.

"Sebagai contoh di sana salah satu videonya menyatakan bahwa Pancasila dan UUD 1945 itu tidak akan bisa bertahan lama, demokrasi bisa dilaksanakan apabila dengan senjata," kata Hengki, Selasa, 7 Juni 2022.

Hengki menambahkan, hal itu diketahui dari unggahan salah satu video Khilafatul Muslimin di situsnya.

Tak hanya video itu, penyidik juga menemukan sejumlah artikel yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila.

"Kita lihat websitenya, ternyata di situ ada videonya, ada artikelnya. Setelah dianalisis dari berbagai ahli, ahli literasi ideologi Islam, bahasa, pidana, ahli psikologi massa bahwa ini memang memenuhi delik UU Ormas," ujar Hengki. (fin)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan