Mantan Anggota NII Kritik Lemahnya Regulasi Negara soal Paham yang Bertentangan dengan Ideologi Pancasila

  • Bagikan
aksi konvoi sepeda motor bawa atribut berupa bendera dan poster Khilafah di media sosial. (Instagram)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) Ken Setiawan, mengkritik lemahnya regulasi negara soal paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Akibatnya, konvoi dan kampanye ideologi khilafah muncul secara terang-terangan.

"Memang masih ada celah hukum.Yaitu lemahnya hukum di negara kita yang belum bisa menindak mereka dengan pasal terorisme atau makar," tegas Ken Setiawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (11/6/2022).

Ken Setiawan yang juga pendiri NII Crisis Center ini menambahkan situasi saat ini kian miris ketika paham khilafah mulai menjangkiti banyak pihak.

Tidak hanya masyarakat biasa. Seperti TNI/Polri, ASN hingga kalangan publik figur dan artis.

"Tema-tema khilafah sekarang ramai kembali. Mereka selalu berlindung atas namPaham khilafah juga telah masuk kepada aparat negaraa kebebasan berpendapat dan demokrasi. Sehingga mereka menggunakan celah ini untuk menyampaikan propaganda-propagandanya di tengah masyarakat," terang Ken.

Dia menilai, hal ini tidak bisa dibiarkan. Sebab, masifnya perkembangan jaringan kelompok radikal ini dapat membahayakan keselamatan bangsa Indonesia.

"Harus ada regulasi yang jelas. Kalau ada yang bicara khilafah, mereka bisa ditindak secara hukum. Kalau tidak, aparat seperti melihat di dalam kaca. Tidak bisa menyentuh. Hanya bisa memonitor, menunggu mereka melakukan aksi. Ini jelas mengkhawatirkan," terang Ken Setiawan.

Menurutnya, pembubaran ormas radikal seperti pembubaran Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), bukan jadi solusi efektif untuk melindungi masyarakat dari paham radikal terorisme.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan