Ratusan Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia Melalui Nunukan ke Pelabuhan Nusantara Parepare

  • Bagikan
Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia Melalui Nunukan ke Pelabuhan Nusantara Parepare

FAJAR.CO.ID, PAREPARE -- 179 WNI dideportasi dari Sabah Malaysia melalui Pelabuhan Nusantara Parepare, Senin pagi, (13/6/2022). Mereka diboyong menggunakan Kapal Motor (KM) Queen Soya dari Pelabuhan Nunukan.

179 Pekerja Migran Indonesia tersebut sebagian dibawa ke Pos Pelayanan BP2MI Parepare untuk didata, kemudian dipulangkan. Sementara beberapa lainnya masih tinggal di kantor Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kota Parepare.

Koordinator Pos Pelayanan BP2MI Parepare, Muhammad Arif mengatakan, proses kepulangan pekerja migran tersebut ada yang dijemput oleh Pemda, keluarga, dan ada juga yang difasilitasi kepulangannya oleh BP2MI.

"Sebagian dijemput Pemda. Ini biasanya daerah yang dekat dari sini. Kalau yang dari luar Sulsel, kami inapkan dulu di shelter kami. Kan ada yang dari Jawa, Kalimantan, sana NTB," ujar Arif.

Lebih lanjut Arif mengatakan, para pekerja migran tersebut dipulangkan kareba mengalami sejumlah masalah. Mulai dari tanpa kepemilikan paspor sampai dengan kasus kriminal yang dihadapi.

"Sebagian besar karena tidak punya paspor. Ada yang kriminal, sampai dengan masalah narkoba," lanjutnya.

Sementara salah seorang warga yang dipulangkan asal Kabupaten Pinrang, Malina, dia mengaku hanya berkunjung ke rumah keluarganya di Malaysia. Tetapi karena kedapatan tidak punya paspor, dia kemudian dideportasi ke Indonesia.

”Tidak punya paspor. Iya, mungkin (ilegal). Ke sana berkunjung saja, ada keluarga. Pas lagi jalan-jalan, diperiksa sama petugas. Makanya dipulangkan,” terangnya. (widyawan/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan