Sebut Kamar Pembantu Dirusak dan Adik Dicekik, Nikita Mirzani: Polda Metro Bravo, Mabes Polri Bravo, Polda Banten Malah Nerobos

  • Bagikan
Aktris Nikita Mirzani. Foto: Firda Junita/JPNN.com

FAJAR.CO.ID, TANGERANG -- Anggota Satreskrim Polres Serang Kota memilih meninggalkan rumah selebritas Nikita Mirzani, pada Rabu 15 Juni 2022, sekira pukul 12.45 WIB.

Dari keterangan polisi, para penyidik memilih untuk membubarkan diri tanpa membawa NM (Nikita Mirzani) ke Polres Serang Kota.

"Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta pada 11.15 WIB," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dalam keterangan resmi yang diterima FIN.CO.ID, Rabu 15 Juni 2022.

Dikatakan Shinto, pada prinsipnya kegiatan penyidik ke rumah NM bersifat persuasif untuk pelayanan penyidikan.

Kata dia, penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan.

"Penyidik akan mencoba berkomunikasi kembali dengan NM untuk dimintai keterangan, terimakasih atas perhatiannya," pungkasnya.

Sebagaimana ramai tersiar di media sosial, melalui akun instagramnya, @nikitamirzanimawardi_172, Nikita Mirzani menyebut anggota polisi telah masuk ke rumahnya tanpa izin.

Bahkan, Nikita menyebut polisi arogan karena pembantunya didorong setelah mereka mendobrak pintu depan garasi.

"Jam 3 pagi tiba-tiba datang segerombolan polisi sekitar 11 org yah dari Serang, Banten, masuk tanpa izin ke rumah saya, arogan, pembantu saya didorong setelah mendobrak pintu depan garasi saya," tulis Nikita di akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahannya itu Nikita juga menyatakan tidak takut meski polisi mengepung rumahnya.

"Enggak ada sejarahnya gue takut, enggak ada sejarahnya gue kalah, selama gue benar, apa yang gue utarakan, apa yang gue tulis di social media benar. Kalau mau nangkap harus sesuai prosedur, masak baru pemeriksaan saksi kedua, tiba-tiba ditangkap, bagaimana ceritanya," kata dia

Nikita menyebut nama Dito Mahendra sebagai pelapor kasus yang menyeret dirinya di kasus ini.

"Lagian ngapain, si pelapor si Dito Mahendra, domisili di Jakarta, kejadian di Jakarta, lapornya ke Serang, Tanya aja ke Polda Banten, Dito Mahendra itu siapa," katanya.

Menurut Nikita Mirzani, tim Satreskrim Polres serang Kota telah bersikap semena-semena.

"Masak kamar pembantu saya dirusak, pembantu saya dicekik, adik saya didorong. Polda Metro bravo, Mabes Polri bravo, Polda Banten malah nerobos masuk ke dalam," ungkapnya. (fin)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan