Sebelumnya pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya memanggil Gatot S Dewa Broto dalam upaya penyelidikan ini. Keterangannya dianggap penting untuk menyelidiki dugaan rasuah perhelatan Formula E.
“Informasi yang kami terima benar, yqng bersanhkutan dipanggil untuk permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim penyelidik KPK,” ujar Ali.
Ali mengakui, saat ini Gatot sudah berada di ruang pemeriksaan untuk diminta keterangannnya oleh tim penyelidik. Keterangannya dianggap penting untuk membuka tabir dugaan rasuah pada ajang balap Formula E.
“Saat ini yang bersangkutan telah hadir di gedung merah putih KPK dan masih dilakukan permintaan keterangan,” tegas Ali.
KPK memang sedang menyelidiki, adanya potensi korupsi pada event Formula E. Dalam proses penyelidikan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK, mereka di antaranya Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo dan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. Tim penyelidik KPK juga telah memeriksa Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi dalam upaya penyelidikan ini.
KPK tak segan menetapkan tersangka dalam penyelidikan dugaan korupsi pada proses penyelenggaraan event Formula E yang saat sudah berlangsung di DKI Jakarta. Hal ini jika KPK menemukan unsur pidana dalam proses ajang balap mobil listrik tersebut.
“Kalau ada (tindak pidananya) ya akan dipertimbangkan apakah bisa ditemukan orang yang dipertanggungjawabkan (jadi tersangka),” pungkasnya. (jpc)