Polisi Kepung Rumah Nikita Mirzani Dini Hari, Begini Kritikan Saiful Anam

  • Bagikan
Aktris Nikita Mirzani. Foto: Firda Junita/JPNN.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam menyoroti tindakan polisi mengepung rumah Nikita Mirzani yang terjadi pada Rabu (15/6) kemarin.

Menurut Saiful, tindakan polisi terhadap aktris tersebut sungguh berlebihan dan seharusnya bisa lebih lembut dalam menangani kasus itu.

"Saya kira kalau misalnya menggunakan langkah soft, tentu publik akan berpikir wajar. Namun, apabila menggunakan hard dengan melakukan pengepungan saya kira kurang elegan dan cenderung berlebihan," kata Saiful Anam kepada JPNN.com, Kamis (16/6).

Saiful menambahkan masih banyak pekerjaan lain yang bisa diselesaikan polisi daripada mengepung rumah Nikita Mirzani.

"Langkah lainnya dapat kemudian berkoordinasi dengan RT, RW, atau bahkan lurah setempat. Tidak harus menunjukkan adanya pengepungan seperti yang ditunjukkan oleh aparat terhadap Nikita Mirzani belakangan," ujar Saiful.

Artis Nikita Mirzani terseret kasus hukum terkait dugaan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota, Banten.

Polisi menjalankan prosedur penyelidikan dengan mengirim surat panggilan beberapa kali kepada Nikita Mirzani. Namun, Nikita tidak menanggapi alias mangkir.

Dipimpin Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma, sejumlah penyidik datang ke kediaman Nikita di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Rabu (15/6) pukul 03.00 dini hari.

Nikita Mirzani ogah membukakan pintu untuk AKP David dan anak buahnya. Polisi hanya bisa bertemu dengan ketua RT dan RW yang ada di lokasi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan