Polisi Kepung Rumah Nikita Mirzani Dini Hari, Begini Kritikan Saiful Anam

  • Bagikan
Aktris Nikita Mirzani. Foto: Firda Junita/JPNN.com

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan penyidik sudah meminta Nikita membuka pintu dan mau menerima secara baik-baik.

Namun, tidak direspons Nikita. Sampai akhirnya pukul 11.15, penyidik Polresta Serang Kota memutuskan untuk meninggalkan kediaman Nikita. Upaya penjemputan paksa dilakukan lantaran yang bersangkutan sudah beberapa kali mangkir dari agenda pemeriksaan.

"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," ujar Kombes Shinto Silitonga.

Rupanya, setelah rombongan polisi pergi, Nikita Mirzani gerak cepat.

Janda tiga anak itu pun mendatangi Polres Serang Kota. Nikita Mirzani tidak sendirian, tetapi didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmi.

Perempuan kelahiran Jakarta itu mengaku datang ke Polres Serang Kota untuk mengetahui laporan apa yang mengatasnamakan dirinya. Pemain film Nenek Gayung itu diperiksa terkait kasus dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik. Dalam pelaporan ini, wanita 36 tahun tersebut diperiksa sebagai saksi. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan