FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- PT SUCOFINDO melalui Unit Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dan Unit Halal, memfasilitasi 26 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) terpilih untuk proses sertifikasi halal melalui pelatihan dan audit.
Mas Wigrantoro Roes Setiyadi, Direktur Utama PT SUCOFINDO, mengatakan bahwa program pendampingan sertifikasi halal mampu meningkatkan daya saing bagi pelaku UMK.
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yaitu produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.
“Kami berharap sertifikat halal ini dapat mendorong UMK naik kelas dan bisa memperluas ke pasar ekspor. Penyelenggaraan jaminan produk halal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk. Selain itu, bertujuan meningkatkan nilai tambah bagi para pelaku usaha dalam memproduksi dan menjual produk halal,” ujar Mas Wigrantoro.
Pendampingan sertifikasi halal ini berlangsung sejak bulan Mei sampai Juli 2022. Kegiatan ini mencakup kurasi UMK, pelatihan awareness Jaminan Produk Halal, workshop dokumentasi sertifikasi halal, dan audit untuk sertifikasi halal.
Kepala Unit Halal PT SUCOFINDO Agus Suryanto mengatakan bahwa para UMK telah melewati tahap pelatihan awareness Jaminan Produk Halal (JPH) dan workshop dokumentasi sertifikasi halal. “Proses saat ini tengah berlangsung tahap verifikasi dan audit untuk sertifikasi halal,” kata Agus.