FAJAR.CO.ID, JAKARTA--Artis Nikita Mirzani mengadukan dugaan sejumlah polisi yang mengepung rumahnya beberapa waktu lalu ke Propam Polri, Rabu, 22 Juni 2022.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmit, berjanji bakal menjelaskan secara detil apa saja yang menjadi poin aduannya ke Propam Polri setelah kliennya membuat surat aduan.
"Ya nanti apa yang kami ajukan setelah resmi kami dapat tanda terima baru saya bisa ngomong. Baru bisa kami sampaikan. Yang jelas Niki mencari keadilan dan ingin semua proses tegak lurus seperti itu," ujar Fachmi di Mabes Polri.
Aduan yang dilakukan itu sekaligus meminta perlindungan terkait persoalan yang menimpanya baru-baru ini.
"Membuat pengaduan, mohon perlindungan kepada Kadiv Propam seperti apa nanti saya sampaikan setelah kami membuat pengaduan secara resmi. Nanti ada beberapa poin nanti kami sampaikan," kata Fachmi di Mabes Polri.
Sebelumnya, rumah Nikita Mirzani didatangi oleh petugas Satreskrim Polresta Serang Kota, Banten, guna melakukan penyidikan terkait kasus pelanggaran UU ITE dengan pelapor yang bernama Dito Mahendra.
Upaya penjemputan ke rumah Nikita Mirzani itu dilakukan lantaran yang bersangkutan sudah beberapa kali mangkir dari agenda pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan sesuai aturan dalam hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman Nikita dan meminta yang bersangkutan untuk kooperatif.
Sebagaimana ramai tersiar di media sosial, melalui akun instagramnya, @nikitamirzanimawardi_172, Nikita Mirzani menyebut anggota polisi telah masuk ke rumahnya tanpa izin.
Bahkan, Nikita menyebut polisi arogan karena pembantunya didorong setelah mereka mendobrak pintu depan garasi.
"Jam 3 pagi tiba-tiba datang segerombolan polisi sekitar 11 org yah dari Serang, Banten, masuk tanpa izin ke rumah saya, arogan, pembantu saya didorong setelah mendobrak pintu depan garasi saya," tulis Nikita di akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahannya itu Nikita juga menyatakan tidak takut meski polisi mengepung rumahnya.
"Enggak ada sejarahnya gue takut, enggak ada sejarahnya gue kalah, selama gue benar, apa yang gue utarakan, apa yang gue tulis di social media benar. Kalau mau nangkap harus sesuai prosedur, masak baru pemeriksaan saksi kedua, tiba-tiba ditangkap, bagaimana ceritanya," kata dia
Nikita menyebut nama Dito Mahendra sebagai pelapor kasus yang menyeret dirinya di kasus ini.
"Lagian ngapain, si pelapor si Dito Mahendra, domisili di Jakarta, kejadian di Jakarta, lapornya ke Serang, Tanya aja ke Polda Banten, Dito Mahendra itu siapa," katanya.
Menurut Nikita Mirzani, tim Satreskrim Polres serang Kota telah bersikap semena-semena.
"Masak kamar pembantu saya dirusak, pembantu saya dicekik, adik saya didorong. Polda Metro bravo, Mabes Polri bravo, Polda Banten malah nerobos masuk ke dalam," ungkapnya.(fin/fajar)