KPU Sebut Sudah 21 Parpol Miliki Akun Sipol, Ini Daftar Lengkapnya

  • Bagikan
Ilustrasi bendera parpol

Kemudian, lima partai selanjutnya adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Republikku, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Pergerakan Kebangkitan Desa, dan Partai Garda Perubahan Indonesia. (ant/jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan