FAJAR.CO.ID, SABAH -- Sebanyak 18 Warga Negara Indonesia (WNI) dikabarkan tewas di Depot Tahanan Imigrasi Tawau, Sabah, Malaysia, sejak Januari 2021 sampai Maret 2022. Kabar itu disampaikan oleh Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB). Menanggapi hal itu, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu angkat bicara.
Dikonfirmasi JawaPos.com kepada Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menyampaikan tanggapan KJRI. Saat ini KJRI Kota Kinabalu selalu memantau keadaan WNI di 3 (tiga) Rumah Tahanan Imigrasi (Depot Imigresen) yang berada di wilayah kerja KJRI Kota Kinabalu yaitu di Kota Kinabalu, Papar, dan Sandakan. Pihak KJRI mengupayakan pemulangan WNI pada kesempatan pertama segera setelah proses hukum dan masa hukuman selesai.
“Setiap proses pemulangan WNI dari Depot Imigresen, KJRI Kota Kinabalu juga melakukan verifikasi dengan bertemu langsung dan melakukan wawancara personal kepada setiap WNI yang akan dipulangkan. Semua verifikasi dilakukan untuk memastikan identitas dan kondisi kelayakan mereka untuk dipulangkan sebelum diterbitkan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor). Adapun bagi WNI yg kondisinya tidak sesuai/layak untuk dipulangkan, maka KJRI selalu meminta agar mereka dirawat terlebih dahulu,” tegas KJRI Kota Kinabalu.
Ada Perbedaan Data WNI Meninggal
Saat ini tercatat sekitar 230 WNI yang berada di 3 Depot Imigresen yang keberadaannya akan terus dalam pantauan KJRI dan akan difasilitasi proses pemulangannya. Itu termasuk pelaksanaan verifikasi dan pemberian dokumen perjalanan. KJRI Kota Kinabalu juga melakukan pendampingan pada setiap pemulangan yang dilakukan melalui Pelabuhan Tawau, Sabah.