Diduga Lecehkan 4 Mahasiswi, DPR Desak Dosen UNM Dipidana

  • Bagikan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Foto: Dok DPR

"Saya berharap seluruh hak korban yang melapor, terutama keberlanjutan pendidikannya, tetap terjamin," imbuhnya.

Legislator dapil Kalimantan Timur ini berharap kejadian kekerasan atau pelecehan seksual di instansi pendidikan tidak terjadi lagi. Ia berharap kasus UNM bisa menjadi kasus terakhir di Indonesia.

"UNM dan seluruh instansi pendidikan di seluruh Indonesia bertanggung jawab guna memastikan lingkungan pendidikan aman, nyaman, dan bebas dari predator seksual. Semoga ini menjadi kasus terakhir," tutup Hetifah. (dra/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan